do’a untuk merukunkan suami istri yang akan bercerai
ﻮﺍﻟﻗﻴﺖ ﻋﻟﻴﻚ ﻤﺤﺒﺔ ﻤﻧﻲ ﻮﻟﺗﺼﻧﻊ ﻋﻟﻰ ﻋﻴﻧﻲ
“ Wa Alqoitu ‘Alaika Mahabbatan Minnii Walitushna’a ‘Alaa ‘Ainii “
Artinya : “ Aku jatuhkan kepadamu rasa kecintaan dariku dan agar diperbuat oleh kamu atas mataku “.
Keterangan :
Perceraian
adalah merupakan suatu perbuatan yang halal namun dibenci oleh Allaah
Subhaanahu Wa Ta’aala. Karena akibat dari perceraian itu akan
mendatangkan malapetaka didalam rumah tangga. Oleh sebab itu, sebagai
orang tua hendaknya sedapat mungkin berusaha merukunkan kembali
anak-anaknya yang akan bercerai itu. Apabila dengan jalan menashihati
tidak berhasil, maka hendaknya berdo’a memohon kepada Allaah subhaanahu
Wa Ta’aala untuk memohon pertolongan kepada-Nya.
Adapun caranya adalah dengan membaca Surat
Al Fatihah sebanyak tujuh kali. Kemudian membaca Surat Al Ikhlash
sebanyak sebelas kali, kemudian pada sepertiga malam yang terakhir
sekitar jam tiga hendaknya bangun untuk mengerjakan shalat sebanyak dua
rakaat, lalu membaca kalimat diatas sebanyak tiga ratus kali.
Setelah selesai lalu bermunajatlah kepada
Allaah Subhaanahu Wa Ta’aala dengan menggunakan bahasa yang dikuasainya :
“ Ya Allaah semoga fulan bi fulan ( sebut nama suami dan bapaknya)
dengan fulanah binti fulan (sebut nama istri dan bapaknya) Engkau
rukunkan kembali seperti sedia kala dan jangan sampai bercerai.
Sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu “. Dengan
cara demikian, Insya Allaah kedua suami istri yang berencana melakukan
perceraian itu akan rukun kembali. Dan hendaknya dilakukan selama tujuh
hari.
0 comments:
Post a Comment